Friday, August 27, 2010

Sosok Pemberdayaan

Keuletan Gabriela Uran
KOMPAS, Jumat, 27 Agustus 2010 | 03:14 WIB
Maria Hartiningsih
 


Di balik sosoknya yang tampak ringkih, Gabriela Uran menyimpan buncahan energi yang mengubah kekeringan menjadi kesuburan dan skeptisisme menjadi keyakinan akan perubahan.   "Air bersih mengubah banyak hal secara perlahan," ujar Ela, begitu ia disapa, pada suatu siang di kantornya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.


Tak mudah mengubah kondisi yang lahir dari tradisi bahwa perempuan hanyalah "pelengkap penderita". Di luar tradisi belis (mahar) saat perempuan hendak menikah di Manggarai, "Perempuan tak dapat hak waris, tetapi harus ikut bertanggung jawab terhadap kebutuhan saudara laki-lakinya," ujar Ela. Tradisi pula yang melahirkan pesta keluarga dan sosial yang sedikitnya empat kali setahun dan berpotensi menguras simpanan keluarga.

Posisi tawar perempuan yang secara umum rendah memperlihatkan kenyataan yang berpunggungan. Salah satunya kondisi menetap rawan gizi pada anak, sementara konsumsi rokok laki-laki di satu desa mencapai Rp 1,3 miliar setahun.

"Kami ajak perempuan menghitung belanja rumah tangga mereka per hari. Ini adalah bagian dari kerja pemberdayaan," ujar Ela, nakhoda Yayasan Komodo Indonesia Sejahtera (Yakines), yang bekerja di akar rumput untuk pemberdayaan petani miskin, khususnya perempuan.

Peran perempuan
Perubahan berawal saat Yakines bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah dari Yogyakarta, memulai pembangunan sarana air bersih di empat kampung di Manggarai. Persiapan sosial dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya diskusi dengan ketua adat setempat, seperti Tua Golo.

"Kami sepakat, kalau mau ada pembangunan sarana air bersih, ketua Organisasi Pengelola Air atau OPA, wajib perempuan. Kalau laki-lakinya tidak mau, kami cari kampung yang mau perempuan jadi ketua OPA."

Masuknya perempuan dalam aktivitas vital di kampung telah merobek ruang kebisuan yang diciptakan secara sistematis oleh budaya. "Dulu, kalau ada rapat di rumah ketua adat, yang boleh bicara hanya laki-laki. Sekarang, rapat di rumah gendang tentang air, perempuan yang memimpin. Mereka bicara lantang."

Proses ini membedakannya dengan proyek air bersih yang gagal sebelumnya karena tak ada organisasi pengelola air. OPA tak hanya mengurus soal teknis, tetapi juga berperan dalam perubahan perilaku. OPA juga menyentuh soal krusial lain, seperti kesehatan ibu dan anak, gizi anak, dan partisipasi perempuan. "Melalui OPA, perempuan memperlihatkan potensinya sebagai agen perubahan," kata Ela.

Air bersih menggerakkan warga. Petani yang mau mendapatkan air bersih harus aktif dalam kegiatan lumbung pangan, lumbung padi, dan lumbung kebun, yang digagas Yakines bersama organisasi internasional untuk pemberdayaan petani miskin. Mereka menghidupkan kembali budaya melindungi mata air dengan menanam pohon pengikat air dan wajib tanaman pangan dengan benih lokal.

"Kalau dulu upacara seperti ini dipimpin laki-laki dan hanya laki-laki yang boleh ikut, sekarang masih dipimpin laki-laki, tetapi perempuan ikut di situ," ujar Ela.

Sempat patah
Strategi pemberdayaan yang ia lakukan lahir dari pengalaman panjang yang juga menempa Ela menjadi sosok kuat dan tak mudah kompromi. Begitu lulus kuliah, Ela yang lahir dan tumbuh di lingkungan petani di Flores Timur langsung bekerja di yayasan yang bergerak di bidang pemberdayaan petani.

Sebagai calon pegawai, Ela diuji dengan melakukan survei masyarakat di Tana Ai Sikka, Flores Timur. "Yang menguji saya para petani di situ," ungkapnya.
Ia menempuh masa percobaan sembilan bulan sebelum menjadi petugas lapangan untuk pemberdayaan petani di Sumba Timur.

"Tak hanya lahan kering kerontang dan transportasi yang sangat sulit, tetapi waktu itu juga ada isu SARA. Warga di situ kan memeluk agama lokal," kenangnya.

Saat itulah, Ela muda merasa sangat patah. "Saya ingin pulang, daripada hidup susah di situ. Jarak rumah ke rumah antara 5 sampai 6 kilometer. Saya berjalan sendiri, membawa linggis dan menjinjing benih tanaman terasering untuk konservasi. Kalau lapar, ada mangga muda di tengah padang, itu yang dimakan. Kalau haus, cari air di sungai, dibersihkan pakai daun, langsung diminum."

Ia juga pernah diusir. "Mereka bilang, 'kami hidup di belakang ekor ternak, kau di Flores hidup di bawah pohon kopi. Kalau kau mau kerja, kerjalah sendiri.' Padahal, soal kerja bersama itu sudah disepakati di gereja."

Ela pergi membawa benih dan linggisnya, mencari petani yang mau bekerja bersamanya. "Akhirnya ada juga yang mau. Setelah memetik hasilnya, satu kampung ikut. Saya mulai melakukan pemberdayaan pada perempuan."

Ia terus bekerja saat hamil, sampai sehari sebelum melahirkan, supaya bisa mengambil cuti tiga bulan. Bayinya yang masih menyusu ikut keliling bersamanya sambil memikul benih. "Waktu usianya 10 bulan, anak saya pernah jatuh, rupanya masuk ke lubang besar di rumah panggung kami," kenang ibu dua anak ini. "Saya cari tidak ketemu, ternyata ia ada di kandang babi di bawah rumah panggung. Sekarang, ia punya perhatian besar kepada orang susah. Ia selalu mengingatkan, hidup harus berbagi, tidak boleh menang sendiri. Tampaknya pengalaman masa kecil itu sangat memengaruhi dia."

Proses panjang
Ela meninggalkan yayasan itu tahun 1999 sebagai supervisor kegiatan wanatani dan kelompok Usaha Bersama Simpan Pinjam untuk pertanian berkelanjutan dan organisasi kelompok tani di Sumba Timur.

Pengalaman sulit selama tujuh tahun membuatnya dikenal sebagai penyuluh pertanian hutan (agroforestry) dan fasilitator partisipatory rural appraisal (PRA) yang andal, membuatnya sempat menjadi konsultan lembaga internasional bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Sampai hari ini Ela tak lelah bekerja di lapangan. Ia sadar, kerja pemberdayaan masih sangat panjang karena upaya kemajuan selalu berhadapan dengan segala upaya untuk menariknya ke belakang. Relasi-relasi kuasa selalu menjadi wilayah ketegangan.

Pemahaman itulah yang menyebabkan Ela tak enggan beradu argumen dengan siapa pun, termasuk penguasa, khususnya dalam soal aktivitas pertambangan yang masif.
"Kita bekerja menyelamatkan mata air tak hanya untuk pertanian, terutama untuk menye-lamatkan kehidupan. Sementara aktivitas pertambangan yang masif menghancurkan mata air. Ini bagaimana?"
 


Friday, August 6, 2010

Lokasi PNPM Mandiri Phase Out. UPK Phase Out ?

-->
UPK  PHASE OUT "Merana"… Salah Siapa???
Oleh : Abubakar Sani Mustafa- Fasilitator Keuangan Kab. Halmahera Barat

Dari pengamatan kami di Maluku Utara, Hampir semua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) untuk Program PPK maupun PNPM yang sudah lokasi phase out mengalami kemunduran yang signifikan, bahkan beberapa diantaranya bermasalah dan tutup Total.
Padahal jika dipelajari dari data dan laporan yang ada, UPK. Jailolo misalnya pada saat program berjalan, kondisi keuangan dan kelembagaan berjalan dengan baik. Modal UPK untuk dana perguliran sudah lebih dari 1 Milyar. Tentunya Dana yang ada cukup besar dan bermanfaat untuk memfasilitasi akses pinjaman bagi masyarakat perdesaan.

Dari investigasi kami di lapangan, permasalahan ini bermula dari  peralihan program yang menyebabkan Kecamatan tersebut tidak menerima dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat ) untuk tahun 2008, sehingga proses pendampingan, pelaporan dan pengelolaan manajemen UPK sudah tidak berjalan dengan baik.
PNPM – Mandiri Perdesaan tahun 2008 untuk kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat masuk pada phase out dan diganti dengan PNPM – P2DTK.
Sedianya sesuai surat edaran   Deputi Menko Kesra. No. B 181/ KMK/ DVII/ I/ 2008   mengenai mekanisme pelaksanaan program pada lokasi-lokasi yang mengalami pertukaran program, haruslah dilakukan proses serah terima kepada  program yang berlanjut di Kecamatan tersebut. Hal ini yang belum dilakukan, bahkan pihak Kecamatan maupun Pemerintah Daerah sangat minim perhatian  terhadap aset masyarakat yang perlu dilestarikan tersebut.

Disisi lain, Program yang berlanjut pada kecamatan ini membentuk kelembagaan masyarakat sendiri, mekanisme musyawarah sendiri, yang tentunya tidak sejalan dengan Prinsip PNPM yaitu aspek Keberlanjutan Program dan Kemandirian Masyarakat seperti yang diisyaratkan dalam surat Deputy Menko Kesra selaku Tim Pengendali PNPM Nasional.
Idealnya menurut kami, sekalipun terjadi pertukaran Program, namun Kelembagaan Masyarakat dan Mekanisme Musyawarah yang sudah ada dalam masyarakat perlu dilestarikan. Dengan Demikian, proses pendampingan dan fasilitasi terhadap masyarakat tidak akan terpisah dan terputus.

Tentunya, seperti kata Pa Ibnu, jarum jam tidak bisa diputar mundur untuk kita kembali ke masa lalu, pun tidak ada gunanya untuk saling menyalahkan atas kondisi ini ( UPK Merana). Namun masa lalu adalah pengalaman dan pengalaman adalah guru terbaik.
Pengalaman ini bagi saya selaku Fasilitator Keuangan dan juga Pendamping UPK, memberikan pelajaran, "Bahwa Program Pemberdayaan Tidak Sekedar Pelaksaan Tahapan atau Penyerapan anggaran semata" lebih dari itu, hal ini adalah misi mulia untuk membangun kemandirian masyarakat.

Kemandirian adalah kata kunci sehingga kesejahteraan bukanlah pemberian, tapi merupakan pencapaian masyarakat yang didorong oleh stimulan, rangsangan pendampingan dan program yang tepat. UPK yang Mandiri dengan didukung Kesadaran Masyarakat yang tinggi, akan membuat daerah tersebut lebih siap untuk memasuki fase Out Program.

Semoga pengalaman ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk tidak terulang kembali pada UPK – UPK yang lain.   Kami juga ingin sharing, jika teman-teman fasilitator memiliki pengalaman UPK phase out yang berjalan dengan baik ataupun juga pengalaman penanganan masalah UPK Phase Out.


Monday, July 19, 2010

Memberdayakan Masyarakat, Membangun dan Mengelola Rumah Susun

Hunian Warga Miskin yang penuh Cinta dibangun dengan Kasih

Aah.. kapan ya pemerintah bisa membangun rumah yang layak seperti ini ?” tanggap dua orang dari enam warga penghuni Rumah Susun Cinta Kasih yang di temui pada hari Kamis 24 Desember 2009. Rumah Susun Cinta Kasih hunian berlantai lima yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi (YBTC) di kawasan Cengkareng, tepatnya di Kelurahan Cengkareng Timur. Penghuni rumah susun Cinta Kasih adalah warga negri ini korban penggusuran dari Kampung Gusti dan Teluk Gong. Sebelumnya warga rusun Cinta Kasih ini mengokupasi lahan milik negara dengan bangunan darurat, yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, sanitasi buruk, sarana sosial yang tidak layak. Proses penggusuran yang seringkali ditingkahi kericuhan dengan petugas Tramtib, bahkan membuat sengsara kaum urban ini yang akhirnya pun menyelusup ke perkampungan kumuh atau perumahan liar di kawasan yang lain. Hanya menyelesaikan ‘luka’, tidak pernah menyembuhkan ‘penyakit’ sesungguhnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Warga gusuran ini umumnya bekerja ‘serabutan’ di sektor informal, seperti pemulung, pengemudi ojek motor, jasa cucian pakaian, tukang tambal ban, bahkan ada juga yang mendapatkan nafkah sebagai buruh angkut. Pendapatan yang pas-pasan sudah tentu mustahil mampu menyisihkan uang untuk membayar angsuran rumah, dan menempati hunian yang layak hanya impian yang mustahil diwujudkan. Dalam ketidapastian masa depan, pada pertengahan tahun 2003 penggusuran sering menjadi ‘kiamat kecil’, malah menumbuhkan harapan baru . Korban penggusuran dari kedua lokasi kumuh itu, menempati “hunian yang luar biasa mewah” yang disediakan YBTC bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta, di rumah susun sebanyak 55 tower @ 20 rumah hunian berukuran 36 m2. Ada semacam “lompatan budaya” mereka yang sehari-hari berada di hunian tak layak menempati rumah susun yang tertib, teratur, sarana sanitasi yang lengkap, bangunan yang memenuhi standar kesehatan, penerangan yang cukup. Dari hunian yang segala keperluan dilakukan pada satu ruangan yang sama, kemudian di rumah susun ini tersedia dua kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu dan dapur.

Pada tahap awal menempati rumah susun ini, YBTC sebagai pengelola, melakukan penyiapan sosial bagi ‘warga baru’, melalui proses pemberdayaan warga memper-kenalkan berbagai macam peraturan dan tata tertib untuk menjadi warga rumah susun Cinta Kasih. Peraturan tentang pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, semenjak dari rumah sudah harus dipisahkan antara sampah basah dan sampah kering. Tempat pengumpulan sampah sementara pun rapih dan bersih, tersedia box untuk sampah basah maupun sampah kering. Bahkan sebagian warga juga mendapat pelatihan mengolah sampah basah menjadi pupuk organik. Warga pun memahami benar kesepakatan dengan pengelola tidak menjemur pakaian di jendela rumah, disediakan di lantai khusus. Atau memanfaatkan sela-sela antar unit yang dirancang untuk cahaya dan sirkulasi udara. Untuk membangun disiplin soal jemuran pakaian ini, jika ada warga yang melanggar, misalnya menjemur pakaian di jendela, patroli warga akan mengingatkan warga yang melanggar melalui pengeras suara. Saat menjumpai beberapa ibu warga blok Apel (tower/menara rumah susun diberi nama buah-buahan), ibu Yayah misalnya, dengan wajah berseri menjelaskan: “wah disini kehidupan lebih enak, ngga takut digusur lagi, ngga ada penyakit, anak2 juga lebih sehat..”. Ibu Saleha yang mempunyai dua anak menimpali : ”..wah disini nyaman, orang2 disekitar Cengkareng Timur, sering bilang kita tinggal di apartemen..!”. Pak Dedi salah satu pengurus RW dengan bangga menyela pembicaraan: “yaa gitu deh pak, disini kami bisa diibaratkan burung gereja yang ada dalam sangkar emas..”. Menjelaskan kemustahilan warga gusuran yang sudah menempati rumah susun bak apartemen.

Desain rumah susun Cinta Kasih ini memang berbeda. Antar tower memiliki ‘selasar’ terbuka yang juga menjadi celah pandang dengan tower lainnya, sehingga memudahkan pengawasan dan pengamanan. Setiap tower dengan lima lantai terdiri dari 20 rumah hunian.

Meski selasar tersebut menjadi ‘ruang publik’, tetapi cukup mengagumkan kebersihan tetap terjaga. Inilah bagian dari buah pemberdayaan warga.

Selain pemberdayaan warga, aspek lain yang sangat membantu warga miskin ini ialah pendekatan yang holistik. Dua aspek utama yang selalu menjadi persoalan warga miskin ialah: pendidikan dan kesehatan. Pengelola menyediakan fasilitas pendidikan mulai dari TK, SD, SMP dan SMU. Iuran pendidikan yang sangat terjangkau kemampuan warga yang bekerja di sektor informal ini. Mutu pendidikan pun tidak kalah dibandingkan dengan sekolah ternama di Jakarta. Desain kurikulum memang menggunakan rujukan sekolah unggulan. Bahkan sekolah Buddha Tzu Chi memperkenalkan bahasa Mandarin untuk siswa SMP dan SMU. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan warga. Pihak YBTC menyediakan polikinik yang standarnya sudah seperti rumah sakit umum. Biaya pun sangat murah. Salah satu kekuatiran terjadinya pengalihan kepemilikan di rumah akan terjadi di rumah susun Cinta Kasih. Pihak pengelola memberlakukan ketentuan untuk perpanjangan kontrak sewa hunian setiap dua tahun. Baik penghuni asal yang menyewakan atau mengalihkan hak hunian, maupun penghuni yang menyewa menerima sanksi harus keluar dari rumah susun.

Menjadi penghuni Rumah Susun Cinta Kasih memang tidak gratis. Walaupun mereka tidak perlu membayar ‘uang muka’, tetapi harus membayar iuran pengelolaan lingkungan sebesar Rp. 90 ribu perbulan, iuran listrik dan air minum sesuai dengan penggunaan setiap rumah tangga. Pada tahun pertama (2003) sampai tahun kedua pembayaran ditalangi pengelola yang dapat diangsur kemudian setelah memiliki pendapatan, bahkan beberapa warga dibebaskan. Warga gusuran yang nafkahnya sangat bergantung pada lokasi tempat tinggalnya, memang sempat kehilangan mata pencaharian sehari-hari. Pihak YBTC juga melaksanakan pelatihan ketrampilan dalam rangka pemberdayaan ekonomi warga. Melakukan ‘channeling’ dengan beberapa perusahaan melaksanakan kegiatan outsourcing yang bisa dilakukan warga rusun Cinta Kasih. Banyak juga warga rumah susun ini yang menjadi lebih mandiri. Dengan berkurangnya pengeluaran bulanan (kesahatan dan pendidikan), kemudian sanggup menyisihkan pendapatannya dan akhirnya mampu membeli rumah sederhana pindah dari rumah susun Cinta Kasih.

Pada awal tulisan, pernyataan sederhana namun memiliki makna yang luar biasa. ”Aah.. kapan ya pemerintah bisa membangun rumah yang layak seperti ini ?” Tidak ada kata mustahil untuk membangun “adab baru menghuni rumah susun yang manusiawi, sehat, teratur dan disiplin” Ternyata melalui penyadaran kritis, membangun pengertian bersama, menyepakati peraturan dengan penuh disiplin ... Ratusan meter dari Rumah Susun Cinta, mudah ditemui Rumah Susun Dahlia yang dikelola oleh Perumnas.

Fakta inilah yang meragukan warga, bahwa warga gusuran menyangsikan kemampuan pemerintah untuk menyediakan hunian sebaik yang mereka nikmati sekarang ini. Perbedaan tampilan bangunan yang terkesan semrawut, tidak ada perawatan sehingga boleh dikatakan “bangunan kumuh”.


Menyediakan dan membangun rumah susun tidak sekedar mendaftarkan peminat dan menempatkan pada setiap unit atau blok hunian. Komunitas rumah susun harus disiapkan, warga calon penghuni harus berpartisipasi untuk mengenal “budaya hidup dirumah susun”. Melalui pemberdayaan warga diajak untuk membangun pengertian bersama sehingga mampu mengambil keputusan untuk menentukan ketentuan maupun aturan yang menjamin ketertiban bermasyarakat di rumah susun. Jika warga gusuran yang seringkali dikonotasikan: masyarakat berpenghasilan sangat rendah, kurang berpendidikan, berperilaku buruk; ternyata mampu dan berhasil membuktikan dalam tempo enam tahun sebagian sudah menjadi berdaya, bahkan menjadi mandiri. Seharusnya ini menjadi pembelajaran baik (good practices) untuk pembangunan rusunawa maupun rusunawi, atau program rumah susun sewa bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pasti bisa. ! (@24des2009).

______________________________

Kata-kata kunci: pemberdayaan, penyadaran warga sebagai penghuni yang bertanggung jawab, tata tertib penghuni, perencanaan holistik, penyediaan kebutuhan dasar warga.






Friday, July 16, 2010

PNPM program dilematis

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Program Dilematis
Warsa Suwarsa – Suara Pembaca detikcom

29 Januar1 2010

Jakarta - Di awal tahun ini sempat mencuat wacana proses pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat itu sendiri dan difasilitasi oleh pemerintah merupakan program dilematis. Dengan alasan cukup mendasar bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ingin mengembalikan kembali nilai-nilai luhur bangsa seperti kejujuran, gotong-royong, dan keterbukaan merupakan semangat mentalitas yang bisa muncul dalam sebuah mileu masa lalu saja.


Memberdayakan masyarakat tentu saja bukan sebuah proses apologetik. Menghidupkan kembali semangat masa lalu di hari ini yang sarat dengan beberapa perbedaaan mendasar dalam kehidupan di masyarakat. Dilatarbelakangi oleh perbedaaan waktu, latar, setting, mileu, dan mentalitas manusia itulah hal tersulit dari siapa pun untuk membangkitkan kembali semangat nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan.


Fasilitasi yang diberikan oleh pemerintah baik berupa anggaran maupun konsep pemberdayaan memang mengacu pada tataran realistis dan dipengaruhi oleh nilai-nilai empiris. Bahkan, melalui proses analisa terhadap kehidupan masa lalu dan kini. Hanya saja sebuah proses yang diturunkan dari atas ke kelompok akar rumput perlu pembenahan dan pengadaptasian lingkungan di mana kita sedang hidup.


Bisa dibayangkan. Masyarakat dengan kapasitasnya sebagai akar rumput tiba-tiba harus mengelola proyek pembangunan dengan nominal uang di atas Rp 300,000,000 per tahun. Sementara dalam PNPM ada sebuah siklus yang harus dilalui oleh masyarakat tersebut.
Siklus-siklus tersebut pun kadang diabaikan oleh masyarakat dengan alasan sebuah percepatan, progres, dan masyarakat sekarang sudah pada cerdas. Tentu, hal tersebut akan menimbulkan sebuah sinyal. Bahwa saat ini semangat individualismelah yang menjadi landasan berpijak mayoritas masyarakat kita.


Dalam iklim individual seperti ini progres dan percepatan memang bisa dicapai. Pemberdayaan bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Namun, penguatan mentalitas terhadap sebuah keinginan dan itikad ingin mengenal satu sama lain, menghargai jerih payah orang lain, akan terhapus dalam kehidupan.


Dalam iklim individual yang kuat dan mendominasi dalam setiap ranah kehidupan dan cara-cara memberdayakan masyarakat membutuhkan sebuah ketepatan strategi. Agar program apa pun tidak menjadi sebuah paradigma dilematis.


PNPM hadir dan masyarakat sejak lima tahun terakhir telah menikmati hasilnya. Perlu diingat selama lima tahun ini --terutama di Kota Sukabumi, bukan perjalanan mulus dan tanpa masalah. Normatif memang. Sampai, penulis bisa membuat satu simpulan besar. PNPM merupakan sebuah program dilematis. Satu sisi ingin mengembalikan kembali nilai-nilai luhur bangsa namun pada saat yang bersamaan masyarakat dituntut untuk melakukan progres pemberdayaan dengan penjadwalan tanpa kerangka.


Harus diakui ini memang permasalahan mendasar PNPM di negara ini. Progres pemberdayaan seharusnya sejalan dengan pembuatan jadwal dan rencana kegiatan. Bukankah orang-orang yang ditempatkan di PNPM ini merupakan orang-orang pilihan yang sudah bisa membaca dan memprediksikan kegiatan ke depan. Lalu, mengapa antara proses pemberdayaan dengan jadwal kegiatan seolah selalu tidak klop. Kadang pemberdayaan dilakukan mendahului jadwal kegiatan. Pada saat lain kegiatan yang mendahului progres pemberdayaan.


Akibat langsung yang terjadi di masyarakat adalah masyarakat kembali bingung karena dibingungkan oleh permasalahan mendasar seperti di atas. BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) bisa menghantam siapa saja. Terutama fasilitator PNPM dengan cara bagaimana pun. Aturan-aturan pun kadang kurang jeli dalam mengahadapi manuver BKM di akar rumput. BKM dengan alasan pemberdayaan bisa saja melakukan pemotongan terhadap anggaran kegiatan yang semestinya dinikmati langsung oleh masyarakat.


Kasus-kasus pemotongan terhadap anggaran kegiatan biasanya didalihkan terhadap pengadministrasian karena rata-rata KSM kurang memahami pengadministrasian anggaran kegiatan. Ketidakmengertian inilah yang dimanfaatkan oleh beberapa BKM untuk melakukan pemotongan anggaran kegiatan.


Lantas apa yang dilakukan oleh KWM sebagai orang tua asuh fasilitator di tingkat Kota atau Kabupaten ketika melihat fenomena ganjil seperti di atas. Lumrah memang. Mentalitas bangsa ini selalu ingin mencari jalan keluar, dikompromikan, dan jalan keluar itu akan menyelamatkan semua pihak. Maka, virus seperti ini akan menyebar kepada BKM-BKM lain karena kebiasaan kita memang sering menjadikan kebiasaan jelek sebagai barometer dalam bertindak kita. Lemahnya aturan ini akan dimanfaatkan oleh orang-orang oportunis untuk menggembosi BKM lebih umum PNPM.


Masalah terbesar dalam kasus seperti ini akan munculnya benturan di kelompok akar rumput. Maka, apa yang akan dihasilkan oleh program pemberdayaan ketika kelompok kelompok di akar rumput saja sudah tidak bisa dikendalikan karena ada di dalam hirup pikuknya benturan. Baik pemikiran, terlebih perang mulut, dan saling salah menyalahkan.


Sehebat apa pun konsep pemberdayaan jika tidak dibarengi dengan ketegasan orang orang yang berada di dalamnya serta aturan dan penegakan hukum adalah isapan jempol belaka. Satu hal lain penguatan mentalitas harus diarahkan dengan mengedepankan pengentasan masalah mendasar masyarakat. Saat ini permasalahan mendasar masyarakat adalah lemahnya semangat entreupreneur, kewirausahaan, penemuan jati diri. Bukan melulu dikucuri dana untuk memperkuat dan membangun beberapa gang, jalan lingkungan, dan MCK.


Warsa Suwarsa
Jl Widyakrama Sukabumi
warsa_suwarsa@yahoo.com
085310116936




Gugatan

-->
PNPM Mandiri Sebuah Community Development?
Ridwansyah Yusuf Achmad
Jakarta - Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri atau sering disingkat dengan PNPM Mandiri merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan melibatkan mereka dalam proses peningkatan kualitas itu sendiri. Tentu dalam bayangan pertama kali akan terbayang suatu bentuk pengembangan masyarakat dari bawah.

Kini dalam ilmu perencanaan menjadi sebuah tren tersendiri bahwa sebuah perencanaan haruslah bottom up planning yakni perencanaan berasal dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, dan masyarakatlah yang menentukan dalam skala tertentu apa yang mereka butuhkan.  Selain itu, perencanaan haruslah melibatkan masyarakat dalam prosesnya dengan pula mempertimbangkan kearifan lokal dari suatu masyarakat itu sendiri. Dalam teorinya dikenal dengan participatory planning.

Pada awalnya PNPM Mandiri ini pun muncul dengan konsep tersebut. Masyarakat bukan sebagai obyek. Melainkan menjadi subyek dari perencaaan itu sendiri. Sehingga, adanya satu keterlibatan yang besar dan berakibat pada rasa keberpemilikan atas hasil atau produk rencana dan pembangunan.

Hal ini tentu sangat baik karena sense of belonging masyarakat akan membuat satu pembangunan lebih bertahan lama. Akan tetapi, dalam keberjalanannnya, program PNPM Mandiri tidaklah se-bottom up yang diperkirakan.

PNPM Mandiri menjadi tak ubahnya sebuah pembangun top down biasa yang tidak memberikan dampak signifikan. Hanya pembangunan fisik yang belum tentu bertahan lama karena masyarakat tidak merasa memilikinya sehingga tidak dijaga keberlangsungan produk yang ada. Tentu hal ini sangatlah jauh dari cita-cita "pemberdayaan masyarakat".

Perlu dilihat bersama PNPM Mandiri yang terdiri dari berbagai paket program, dan pemerintah daerah bisa memilih program mana yang akan dipilih dan dijadikan sebagai produk pembangunan. Berbabagi pilihan program seperti; pembangunan jalan, pembangunan fasilitas umum, perbaikan fasilitas khusus, dan sebagainya.

Menilik berbagai program yang dapat dipilih PNPM Mandiri masih berfokus pada pembangunan fisik saja. PNPM Mandiri belumlah menyentuh sisi ekonomi-sosial masyarakat.

Seperti pengembangan Koperasi sebagai pusat pengkreditan masyarakat, pelatihan melaut terpadu untuk nelayan, jaminan dana untuk KUD Mina dalam pembayaran ikan sehingga tidak ada tengkulak yang menyusahkan nelayan, atau kebijakan pengembangan teknologi membajak sawah yang lebih berguna dalam meningkatkan produktivitas petani.
Sisi inilah yang belum tersentuh oleh PNPM Mandiri karena sejatinya pembangunan fisik hanya akan jadi rongsokan belaka jika tidak diimbangkan dengan pembangunan ekonomi-sosial. Selain itu, proses focus group discussion (FGD) pun perlu diperhatikan prosesnya dengan seksama. Harapan besar di dalam FGD tersebut benar-benar masyarakat menyumbangkan pemikirannya dan pemimpin masyarakat memutuskan program apa yang akan diajukan ke pemerintah dengan berdasar aspirasi dan diskusi masyarakat.

Di sinilah baru proses bottom up planning dan participatory planning dapat terjadi sehingga terwujudlah community development. Dimulai dari keresahan dan permasalahan, dilanjutkan dengan focus group discussion, lalu dimaktubkan dalam pengajuan sebuah proposal pembangunan berbasis kearifan lokal kepada pemerintah, dan pada akhirnya pemerintah mendanai dan memonitor proses pembangunan hingga tuntas.

Jika hal ini bisa di wujudkan tentunya masyarakat tidak hanya akan terbantu secara pembangunan fisik. Akan tetapi pembangunan sosial dan budaya pun dapat terwujud.

Ridwansyah Yusuf Achmad
Mahasiswa Teknik Planologi ITB,Presiden Keluarga Mahasiswa ITB.


Friday, March 21, 2008

I P P M I

Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI) merupakan wadah berkiprahnya pelaku pemberdayaan masyarakat di Indonesia, dan wadah komunikasi bagi semua pelaku pemberdayaan atau pun setiap insan yang peduli, berkegiatan, serta berkiprah secara profesional untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, dan lebih khusus lagi mengupayakan bersama semua pemangku kepentingan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ..

IPPMI merupakan wadah berhimpunnya pelaku pemberdayaan masyarakat yang dalam kurun dasa warsa terakhir memfasilitasi dan membantu masyarakat maupun pemerintah sebagai pendamping dan fasilitator profesional melalui program pembangunan partisipatif ....