Friday, July 16, 2010

Gugatan

-->
PNPM Mandiri Sebuah Community Development?
Ridwansyah Yusuf Achmad
Jakarta - Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri atau sering disingkat dengan PNPM Mandiri merupakan program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan melibatkan mereka dalam proses peningkatan kualitas itu sendiri. Tentu dalam bayangan pertama kali akan terbayang suatu bentuk pengembangan masyarakat dari bawah.

Kini dalam ilmu perencanaan menjadi sebuah tren tersendiri bahwa sebuah perencanaan haruslah bottom up planning yakni perencanaan berasal dari kebutuhan masyarakat itu sendiri, dan masyarakatlah yang menentukan dalam skala tertentu apa yang mereka butuhkan.  Selain itu, perencanaan haruslah melibatkan masyarakat dalam prosesnya dengan pula mempertimbangkan kearifan lokal dari suatu masyarakat itu sendiri. Dalam teorinya dikenal dengan participatory planning.

Pada awalnya PNPM Mandiri ini pun muncul dengan konsep tersebut. Masyarakat bukan sebagai obyek. Melainkan menjadi subyek dari perencaaan itu sendiri. Sehingga, adanya satu keterlibatan yang besar dan berakibat pada rasa keberpemilikan atas hasil atau produk rencana dan pembangunan.

Hal ini tentu sangat baik karena sense of belonging masyarakat akan membuat satu pembangunan lebih bertahan lama. Akan tetapi, dalam keberjalanannnya, program PNPM Mandiri tidaklah se-bottom up yang diperkirakan.

PNPM Mandiri menjadi tak ubahnya sebuah pembangun top down biasa yang tidak memberikan dampak signifikan. Hanya pembangunan fisik yang belum tentu bertahan lama karena masyarakat tidak merasa memilikinya sehingga tidak dijaga keberlangsungan produk yang ada. Tentu hal ini sangatlah jauh dari cita-cita "pemberdayaan masyarakat".

Perlu dilihat bersama PNPM Mandiri yang terdiri dari berbagai paket program, dan pemerintah daerah bisa memilih program mana yang akan dipilih dan dijadikan sebagai produk pembangunan. Berbabagi pilihan program seperti; pembangunan jalan, pembangunan fasilitas umum, perbaikan fasilitas khusus, dan sebagainya.

Menilik berbagai program yang dapat dipilih PNPM Mandiri masih berfokus pada pembangunan fisik saja. PNPM Mandiri belumlah menyentuh sisi ekonomi-sosial masyarakat.

Seperti pengembangan Koperasi sebagai pusat pengkreditan masyarakat, pelatihan melaut terpadu untuk nelayan, jaminan dana untuk KUD Mina dalam pembayaran ikan sehingga tidak ada tengkulak yang menyusahkan nelayan, atau kebijakan pengembangan teknologi membajak sawah yang lebih berguna dalam meningkatkan produktivitas petani.
Sisi inilah yang belum tersentuh oleh PNPM Mandiri karena sejatinya pembangunan fisik hanya akan jadi rongsokan belaka jika tidak diimbangkan dengan pembangunan ekonomi-sosial. Selain itu, proses focus group discussion (FGD) pun perlu diperhatikan prosesnya dengan seksama. Harapan besar di dalam FGD tersebut benar-benar masyarakat menyumbangkan pemikirannya dan pemimpin masyarakat memutuskan program apa yang akan diajukan ke pemerintah dengan berdasar aspirasi dan diskusi masyarakat.

Di sinilah baru proses bottom up planning dan participatory planning dapat terjadi sehingga terwujudlah community development. Dimulai dari keresahan dan permasalahan, dilanjutkan dengan focus group discussion, lalu dimaktubkan dalam pengajuan sebuah proposal pembangunan berbasis kearifan lokal kepada pemerintah, dan pada akhirnya pemerintah mendanai dan memonitor proses pembangunan hingga tuntas.

Jika hal ini bisa di wujudkan tentunya masyarakat tidak hanya akan terbantu secara pembangunan fisik. Akan tetapi pembangunan sosial dan budaya pun dapat terwujud.

Ridwansyah Yusuf Achmad
Mahasiswa Teknik Planologi ITB,Presiden Keluarga Mahasiswa ITB.


No comments: