Friday, August 6, 2010

Lokasi PNPM Mandiri Phase Out. UPK Phase Out ?

-->
UPK  PHASE OUT "Merana"… Salah Siapa???
Oleh : Abubakar Sani Mustafa- Fasilitator Keuangan Kab. Halmahera Barat

Dari pengamatan kami di Maluku Utara, Hampir semua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) untuk Program PPK maupun PNPM yang sudah lokasi phase out mengalami kemunduran yang signifikan, bahkan beberapa diantaranya bermasalah dan tutup Total.
Padahal jika dipelajari dari data dan laporan yang ada, UPK. Jailolo misalnya pada saat program berjalan, kondisi keuangan dan kelembagaan berjalan dengan baik. Modal UPK untuk dana perguliran sudah lebih dari 1 Milyar. Tentunya Dana yang ada cukup besar dan bermanfaat untuk memfasilitasi akses pinjaman bagi masyarakat perdesaan.

Dari investigasi kami di lapangan, permasalahan ini bermula dari  peralihan program yang menyebabkan Kecamatan tersebut tidak menerima dana BLM (Bantuan Langsung Masyarakat ) untuk tahun 2008, sehingga proses pendampingan, pelaporan dan pengelolaan manajemen UPK sudah tidak berjalan dengan baik.
PNPM – Mandiri Perdesaan tahun 2008 untuk kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat masuk pada phase out dan diganti dengan PNPM – P2DTK.
Sedianya sesuai surat edaran   Deputi Menko Kesra. No. B 181/ KMK/ DVII/ I/ 2008   mengenai mekanisme pelaksanaan program pada lokasi-lokasi yang mengalami pertukaran program, haruslah dilakukan proses serah terima kepada  program yang berlanjut di Kecamatan tersebut. Hal ini yang belum dilakukan, bahkan pihak Kecamatan maupun Pemerintah Daerah sangat minim perhatian  terhadap aset masyarakat yang perlu dilestarikan tersebut.

Disisi lain, Program yang berlanjut pada kecamatan ini membentuk kelembagaan masyarakat sendiri, mekanisme musyawarah sendiri, yang tentunya tidak sejalan dengan Prinsip PNPM yaitu aspek Keberlanjutan Program dan Kemandirian Masyarakat seperti yang diisyaratkan dalam surat Deputy Menko Kesra selaku Tim Pengendali PNPM Nasional.
Idealnya menurut kami, sekalipun terjadi pertukaran Program, namun Kelembagaan Masyarakat dan Mekanisme Musyawarah yang sudah ada dalam masyarakat perlu dilestarikan. Dengan Demikian, proses pendampingan dan fasilitasi terhadap masyarakat tidak akan terpisah dan terputus.

Tentunya, seperti kata Pa Ibnu, jarum jam tidak bisa diputar mundur untuk kita kembali ke masa lalu, pun tidak ada gunanya untuk saling menyalahkan atas kondisi ini ( UPK Merana). Namun masa lalu adalah pengalaman dan pengalaman adalah guru terbaik.
Pengalaman ini bagi saya selaku Fasilitator Keuangan dan juga Pendamping UPK, memberikan pelajaran, "Bahwa Program Pemberdayaan Tidak Sekedar Pelaksaan Tahapan atau Penyerapan anggaran semata" lebih dari itu, hal ini adalah misi mulia untuk membangun kemandirian masyarakat.

Kemandirian adalah kata kunci sehingga kesejahteraan bukanlah pemberian, tapi merupakan pencapaian masyarakat yang didorong oleh stimulan, rangsangan pendampingan dan program yang tepat. UPK yang Mandiri dengan didukung Kesadaran Masyarakat yang tinggi, akan membuat daerah tersebut lebih siap untuk memasuki fase Out Program.

Semoga pengalaman ini dapat menjadi pelajaran bersama untuk tidak terulang kembali pada UPK – UPK yang lain.   Kami juga ingin sharing, jika teman-teman fasilitator memiliki pengalaman UPK phase out yang berjalan dengan baik ataupun juga pengalaman penanganan masalah UPK Phase Out.


No comments: